KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Supervisor Injeksi
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 21 — Industri Farmasi, Produk Obat Kimia dan Obat Tradisional
- Kode Jabatan
- 310.10/3152
- Kode KBJI
- 3122.99
- Pendidikan
- D3 Analis Farmasi
Ringkasan Tugas
Mengawasi dan memeriksa proses produksi sesuai dengan Catatan Pengolahan Batch (CPB) agar kegiatan produksi berjalan dengan baik sesuai dengan perencanaan perusahaan maupun peraturan pemerintah.
Rincian Tugas
- Menyusun rencana kegiatan proses produksi injeksi di perusahaan sebagai bahan kebijakan bagi pimpinan.
- Membantu Manajer Pemastian Mutu dengan mengoordinasikan semua keluhan agar mutu produk yang dihasilkan bisa memuaskan setiap konsumen.
- Melakukan identifikasi produk yang memerlukan perbaikan bersama Departemen Produksi dan Departemen Teknik dan Pemeliharaan agar kualitasnya bisa terjaga dengan baik sebagaimana yang diharapkan.
- Memeriksa dan memberikan persetujuan sebelum melakukan pengolahan ulang apabila telah mengidentifikasikan tindakan korektif dan preventif.
- Memastikan pemenuhan peraturan pemerintah dan standar perusahaan agar kegiatan yang dijalankan dapat sesuai dengan aturan yang ada
- Melakukan pengkajian terhadap pemasok jasa pengendalian hama (pest control) untuk memastikan kualitas mutu bahan dasar yang akan digunakan dalam proses produksi.
- Melaporkan hasil tugas kepada atasan sebagai bahan pertanggungjawaban tugas.
- Menerima tugas dinas lain yang berkaitan sesuai penugasan dari atasan untuk menunjang kemajuan perusahaan.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Analis Farmasi
Pengetahuan Kerja
- Tentang analis kimia dan mikrobiologi.
- Teknik sampling.
- Cara memimpin.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 23Membau
- 24Melihat
Bakat
- GIntelegensia
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- VKemampuan menyesuaikan diri untuk melaksanakan berbagai tugas, sering berganti dari tugas yang satu ke tugas yang lainnya
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur