KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Supervisor In Proces Control
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 21 — Industri Farmasi, Produk Obat Kimia dan Obat Tradisional
- Kode Jabatan
- 310.10/3152
- Pendidikan
- D3 Farmasi
Ringkasan Tugas
Menyusun rencana kegiatan, membagi tugas, dan mengawasi pemeriksaan kualitas contoh (sampling) hasil produk sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rincian Tugas
- Menyusun rencana kegiatan di bagian in procces control sebagai pedoman kerja.
- Membagi tugas kepada bawahaan sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya masing.
- Melakukan kontrol kualitas hasil produksi selama proses produksi berlangsung sesuai dengan prosedur yang berlaku.
- Mengambil sampel atau contoh yang menggambarkan keseluruhan batch sesuai kebutuhan untuk dilakukan pengujian.
- Melakukan uji coba kemasan primer seperti vial dan botol ampul agar sesuai dengan standar yang telah ditentukan.
- Mengawasi proses pemberian, bulk density, berat jenis, keseragaman berat/volume, kekerasan waktu hancur (disintregrasi), friability viskositas, pH, dan tes kebocoran berdasarkan spesifikasi yang berlaku.
- Memverifikasi semua peralatan in process control sebelum digunakan untuk kelancaran pelaksanaan tugas.
- Memeriksa dan memastikan kebenaran catatan pengujian mutu batch dan merekomendasikan kepada atasan.
- Memeriksa dan menyakinkan dokumen yang baru dan update sesuai dengan aturan baku dari perusahaan.
- Membuat laporan kepada atasan sebagai bahan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
- Melaksanakan tugas dinas lainnya yang diberikan oleh atasan.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Farmasi
Pengetahuan Kerja
- Proses antara produk ruahan dan jadi.
- Teknik sampling.
- Cara memimpin.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 3Duduk
- 24Melihat
- 2Berjalan
Bakat
- GIntelegensia
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
- QKemampuan Ketelitian
- CMembedakan Warna
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah