KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Supervisor Quality Control Microbiology
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 21 — Industri Farmasi, Produk Obat Kimia dan Obat Tradisional
- Kode Jabatan
- 212.10/1222
- Pendidikan
- D3 Biologi
Ringkasan Tugas
Menyusun rencana kegiatan, membagi tugas, dan mengawasi kegiatan pemeriksaan di lingkungan mikrobiologi sesuai prosedur ketetapan perusahaan.
Rincian Tugas
- Menyusun rencana kegiatan di lingkungan mikrobiologi sebagai pedoman kerja.
- Membagi tugas kepada bawahaan sesuai dengan tanggung jawabnya masing-masing.
- Memastikan semua pemeriksaan dan pengujian yang berkaitan dengan mikrobiologi sesuai dengan prosedur kerja perusahaan.
- Memeriksa kebenaran catatan pengujian mutu batch dan merekomendasikannya kepada Kepala Bagian Finished Product.
- Memeriksa hasil pemeriksaan dan pemantauan lingkungan secara mikrobiologi untuk memastikan kesesuaiannya.
- Membuat laporan kepada atasan sebagai bahan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
- Melaksanakan tugas dinas lainnya yang diberikan oleh atasan untuk menunjang kemajuan perusahaan.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Biologi
Pengetahuan Kerja
- Teknik sampling.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 3Duduk
- 24Melihat
- 2Berjalan
Bakat
- GIntelegensia
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
- QKemampuan Ketelitian
- VKemampuan Verbal
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- VKemampuan menyesuaikan diri untuk melaksanakan berbagai tugas, sering berganti dari tugas yang satu ke tugas yang lainnya
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah