KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Supervisor Validasi
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 21 — Industri Farmasi, Produk Obat Kimia dan Obat Tradisional
- Kode Jabatan
- 35222/21012
- Kode KBJI
- 3122.04
- Pendidikan
- D3 Farmasi
Ringkasan Tugas
Mengarahkan dan memantau pelaksanaan kalibrasi agar tidak melebihi validitas yang telah ditetapkan oleh perusahaan.
Rincian Tugas
- Membuat dokumen kalibrasi seperti protap, jadwal kalibrasi, baik internal maupun eksternal, serta memantau pelaksanaan kalibrasi agar tidak melebihi validitasnya.
- Memeriksa laporan kualifikasi peralatan, kualifikasi sarana penunjang, validasi proses, validasi pembersihan, validasi metode analisa untuk validasi pembersihan, validasi sarana penunjang.
- Melaksanakan kerja sama dengan bagian Informasi Teknologi untuk memvalidasi komputer sesuai masalah, data, dan peraturan yang berlaku.
- Mengawasi pelaksanaan media fill bersama dengan Departemen Produksi, Pengawasan Mutu,Teknik, dan Pemeliharaan.
- Menyimpan dokumen validasi seperti protap, bracketting, dan Rencana Induk Validasi sebagai bahan penyusun kebijakan.
- Menyampaikan kepada atasan bila terjadi kerusakan pada mesin.
- Melaksanakan tugas dinas lain yang diperintahkan oleh atasan.
- Melaporkan hasil kerja kepada atasan sebagai bahan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Farmasi
Pengetahuan Kerja
- Cara pengawasan mutu produk.
- Managerial dan leadership skills.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 3Duduk
- 26Berbicara
- 24Melihat
Bakat
- GIntelegensia
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik