KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Supervisor Produksi
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 21 — Industri Farmasi, Produk Obat Kimia dan Obat Tradisional
- Kode Jabatan
- 35222/21012
- Pendidikan
- D3 Farmasi
Ringkasan Tugas
Mengoordinasikan, mengarahkan, dan mengawasi proses pengemasan obat ruahan sampai menjadi obat jadi sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.
Rincian Tugas
- Mengoordinasikan, membina kerja sama tim yang solid, dan mengawasi langsung terhadap semua karyawan yang berada di bawah tanggung jawabnya.
- Memberikan bimbingan/pelatihan kepada anak buah dalam mencapai tingkat kuantitas, kualitas, dan jadwal produksi, serta tingkat utilisasi mesin produksi yang telah ditetapkan.
- Mengawasi pelaksanaan produksi obat jadi dengan bertanggung jawab terhadap keselamatan kerja dan standar kebersihan lingkungan kerja.
- Memenuhi standar kualitas hasil produksi obat jadi sesuai dengan tingkat kebutuhan pelanggan & jadwal pengiriman hasil produksi yang tepat.
- Melaksanakan tugas dinas lainnya yang diberikan oleh atasan.
- Membuat laporan kepada atasan sebagai bahan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Farmasi
Pengetahuan Kerja
- Proses pengemasan obat ruahan sampai menjadi obat jadi.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 3Duduk
- 24Melihat
- 2Berjalan
Bakat
- GIntelegensia
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik