KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Teknisi Mesin Produksi
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 21 — Industri Farmasi, Produk Obat Kimia dan Obat Tradisional
- Kode Jabatan
- 035.10/3115
- Kode KBJI
- 3115.01
- Pendidikan
- SMK Teknik Kimia (+2 lainnya)
Ringkasan Tugas
Melaksanakan aktivitas di bagian teknik mesin produksi dengan mengacu pada Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) terkini.
Rincian Tugas
- Memeriksa kerusakan mesin berdasarkan laporan dari produksi.
- Menyusun rencana kebutuhan suku cadang atau alat-alat penunjang kerja.
- Memperbaiki dan merawat mesin produksi sesuai permintaan berdasarkan priority table.
- Melaksanakan efektivitas perbaikan mesin produksi sesuai prosedur ketetapan perusahaan.
- Melakukan efisiensi penggunaan bahan penunjang atau suku cadang sesuai prosedur ketetapan perusahaan.
- Melaporkan kepada atasan sebagal bahan pertanggungjawaban tugas.
- Melaksanakan tugas dinas lainnya yang diberikan oleh atasan.
Persyaratan Pendidikan
- SMK Teknik Kimia
- SMK Farmasi
- SMK Teknik Mesin
Pengetahuan Kerja
- CPOB terkini dan prosedur
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 7Menjangkau
- 11Memegang
Bakat
- SKemampuan Dalam Hal Pandangan Ruang
- MKetangkasan Tangan
- GIntelegensia
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik