KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Supervisor Pencetakan (sama dengan 495)
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 21 — Industri Farmasi, Produk Obat Kimia dan Obat Tradisional
- Kode Jabatan
- 35221/21012
- Kode KBJI
- 1321.02
- Pendidikan
- S1 Farmasi
Ringkasan Tugas
Mengawasi sistem mutu terhadap seluruh produk, bangunan dan sarana agar kualitas produk yang dihasilkan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh perusahaan.
Rincian Tugas
- Melakukan berkaitan dengan produk, bangunan dan sarana yang tersedia bersama unit lainnya sesuai dengan prosedur dan peraturan .
- Mengawasi dan melaksanakan dokumentasi sistem pengendalian agar berjalan sesuai dengan perencanaan.
- mengoordinasikan program pelatihan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) agar pelaksanaan kegiatan berjalan tepat waktu.
- Melaporkan pelaksanaan tugas kepada pimpinan sebagai bentuk pertanggung jawabaan tugas.
- Menerima tugas dinas lain yang perintahkan oleh atasan. pengkajian terhadap seluruh perubahan yang perintahkan oleh atasan.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Farmasi
Pengetahuan Kerja
- Sistem mutu produk farmasi.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 2Berjalan
- 24Melihat
- 9Menggerakkan Jari
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah