KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Pelayan Mesin Giling Bangkal (Jamu)
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 21 — Industri Farmasi, Produk Obat Kimia dan Obat Tradisional
- Kode Jabatan
- 971.50/9322
- Pendidikan
- Sekolah Menengah Pertama (SMP) (+1 lainnya)
Ringkasan Tugas
Mengoperasikan mesin giling untuk menggiling bangkal menjadi tepung bangkal.
Rincian Tugas
- Mengambil bangkal kering dari gudang dan menghidupkan mesin giling.
- Memasukkan bangkal ke dalam mesin untuk menghaluskan bangkal.
- Mengamati jalannya mesin untuk mengetahui secara dini jika terjadi kemacetan.
- Menampung tepung bangkal dalam tempat yang tersedia dan mematikan mesin penggiling.
- Membersihkan tempat dan peralatan kerja.
- Melaporkan hasil kerja kepada atasan sebagai bahan pertanggungjaawaban pelaksanaan tugas
- Melaksanakan tugas dinas lainnya yang diberikan oleh atasan.
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Menengah Pertama (SMP)
- Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
Pengetahuan Kerja
- Tentang cara melayani mesin giling.
- Kualitas tepung bangkal.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 11Memegang
- 2Berjalan
- 11Memegang
Bakat
- MKetangkasan Tangan
- FKeterampilan Jari
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur