KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Penumbuk Beras (Jamu)

Fakta Cepat

Subsektor
21 — Industri Farmasi, Produk Obat Kimia dan Obat Tradisional
Kode Jabatan
771.90/8273
Kode KBJI
9321.99 , 9329.99
Pendidikan
Sekolah Dasar (SD)

Ringkasan Tugas

Menumbuk beras yang sudah direndam dalam lumping hingga menjadi tepung beras.

Rincian Tugas

  1. Mengambil bakul berisi beras yang sudah direndam dan menuangnya dalam lumpang.
  2. Menumbuk beras dalam lumpang dengan alu hingga menjadi tepung.
  3. Mengeluarkan tepung beras dari dalam lumpang dan menampungnya dalam baskom.
  4. Membersihkan tempat dan peralatan kerja serta menyimpannya pada tempat semula.
  5. Melaporkan hasil kerja kepada atasan sebagai bahan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
  6. Melaksanakan tugas dinas lainnya yang diberikan oleh atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • Sekolah Dasar (SD)

Pengetahuan Kerja

  1. Tentang cara menumbuk beras menjadi tepung.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 13Mengangkat
  • 2Berjalan
  • 11Memegang

Bakat

  • MKetangkasan Tangan
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 4aMinat untuk kegiatan yang dianggap baik bagi orang lain

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini