KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Perendam Tepung Beras (Jamu)
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 21 — Industri Farmasi, Produk Obat Kimia dan Obat Tradisional
- Kode Jabatan
- 771.90/8273
- Pendidikan
- Sekolah Dasar (SD)
Ringkasan Tugas
Merendam tepung beras dalam bak perendaman selama waktu tertentu dan mengganti airnya hingga tepung beras menjadi bersih.
Rincian Tugas
- Menyiapkan bahan dan peralatan kerja untuk perendaman tepung beras.
- Menuang tepung beras ke dalam bak perendam kemudian mengisi bak dengan air dan membiarkannya selama waktu tertentu.
- Mengganti air rendaman berulang-ulang setelah waktu tertentu, hingga tepung mengendap dan kotoran terpisah dari tepung.
- Membuang air rendaman dan memindahkan tepung beras ke dalam ember.
- Membersihkan tempat dan peralatan kerja.
- Melaporkan hasil kerja kepada atasan sebagai bahan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
- Melaksanakan tugas dinas lainnya yang diberikan oleh atasan.
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Dasar (SD)
Pengetahuan Kerja
- Lamanya waktu perendam.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 3Duduk
- 11Memegang
- 13Mengangkat
Bakat
- MKetangkasan Tangan
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 4aMinat untuk kegiatan yang dianggap baik bagi orang lain
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik