KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Perendam Tepung Beras (Jamu)

Fakta Cepat

Subsektor
21 — Industri Farmasi, Produk Obat Kimia dan Obat Tradisional
Kode Jabatan
771.90/8273
Kode KBJI
9321.99 , 9329.99
Pendidikan
Sekolah Dasar (SD)

Ringkasan Tugas

Merendam tepung beras dalam bak perendaman selama waktu tertentu dan mengganti airnya hingga tepung beras menjadi bersih.

Rincian Tugas

  1. Menyiapkan bahan dan peralatan kerja untuk perendaman tepung beras.
  2. Menuang tepung beras ke dalam bak perendam kemudian mengisi bak dengan air dan membiarkannya selama waktu tertentu.
  3. Mengganti air rendaman berulang-ulang setelah waktu tertentu, hingga tepung mengendap dan kotoran terpisah dari tepung.
  4. Membuang air rendaman dan memindahkan tepung beras ke dalam ember.
  5. Membersihkan tempat dan peralatan kerja.
  6. Melaporkan hasil kerja kepada atasan sebagai bahan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
  7. Melaksanakan tugas dinas lainnya yang diberikan oleh atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • Sekolah Dasar (SD)

Pengetahuan Kerja

  1. Lamanya waktu perendam.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 3Duduk
  • 11Memegang
  • 13Mengangkat

Bakat

  • MKetangkasan Tangan
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 4aMinat untuk kegiatan yang dianggap baik bagi orang lain
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini