KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Supervisor Laboratorium
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 21 — Industri Farmasi, Produk Obat Kimia dan Obat Tradisional
- Kode Jabatan
- 700.90/2146
- Kode KBJI
- 2145.01
- Pendidikan
- S1 Kimia (+2 lainnya)
Ringkasan Tugas
Mengatur tugas analis, memeriksa dan mengevaluasi hasil pekerjaan analis, dan membuat laporan secara berkala serta membantu tugas Manajer Pengawasan.
Rincian Tugas
- Mengatur tugas analis secara efektif dan efisien serta menangani kesukaran teknis analisis.
- Mengatur dan memastikan semua contoh pengujian dianalisis menurut prosedur yang telah ditentukan dengan urutan prioritas sesuai dengan kebutuhan.
- Memeriksa hasil laporan pemeriksaan guna menjamin kebenaran hasil analisis yang dilaporkan.
- Menyusun pembelian alat - alat gelas, pereaksi dan alat kantor yang dibutuhkan supaya tersedia dalam jumlah yang cukup dan digunakan sesuai kebutuhan.
- Menjaga kebersihan alat dan tempat kerja, ketertiban/disiplin bawahan, dan suasana kerja yang baik.
- Membimbing dan mengevaluasi prestasi kerja bawahan guna meningkatkan kinerja.
- Membantu Manager Pengawasan Mutu dalam usaha memperbaiki biaya pengawasan mutu.
- Melaporkan secara berkala sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
- Melaksanakan tugas dinas lainnya yang diberikan oleh atasan.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Kimia
- S1 Biologi
- S1 Farmasi
Pengetahuan Kerja
- Pengawasan mutu pabrik
- Bidang analis kimia, mikro biologi, CBOB dan keterampilan dalam memimpin
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 3Duduk
- 24Melihat
- 2Berjalan
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
- CMembedakan Warna
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3bMinat untuk kegiatan yang bersifat abstrak dan kreatif
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik