KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Supervisor Laboratorium

Fakta Cepat

Subsektor
21 — Industri Farmasi, Produk Obat Kimia dan Obat Tradisional
Kode Jabatan
700.90/2146
Kode KBJI
2145.01
Pendidikan
S1 Kimia (+2 lainnya)

Ringkasan Tugas

Mengatur tugas analis, memeriksa dan mengevaluasi hasil pekerjaan analis, dan membuat laporan secara berkala serta membantu tugas Manajer Pengawasan.

Rincian Tugas

  1. Mengatur tugas analis secara efektif dan efisien serta menangani kesukaran teknis analisis.
  2. Mengatur dan memastikan semua contoh pengujian dianalisis menurut prosedur yang telah ditentukan dengan urutan prioritas sesuai dengan kebutuhan.
  3. Memeriksa hasil laporan pemeriksaan guna menjamin kebenaran hasil analisis yang dilaporkan.
  4. Menyusun pembelian alat - alat gelas, pereaksi dan alat kantor yang dibutuhkan supaya tersedia dalam jumlah yang cukup dan digunakan sesuai kebutuhan.
  5. Menjaga kebersihan alat dan tempat kerja, ketertiban/disiplin bawahan, dan suasana kerja yang baik.
  6. Membimbing dan mengevaluasi prestasi kerja bawahan guna meningkatkan kinerja.
  7. Membantu Manager Pengawasan Mutu dalam usaha memperbaiki biaya pengawasan mutu.
  8. Melaporkan secara berkala sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
  9. Melaksanakan tugas dinas lainnya yang diberikan oleh atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Kimia
  • S1 Biologi
  • S1 Farmasi

Pengetahuan Kerja

  1. Pengawasan mutu pabrik
  2. Bidang analis kimia, mikro biologi, CBOB dan keterampilan dalam memimpin

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 3Duduk
  • 24Melihat
  • 2Berjalan

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian
  • CMembedakan Warna

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 3bMinat untuk kegiatan yang bersifat abstrak dan kreatif
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini