KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Analis Laboratorium Analisa
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 21 — Industri Farmasi, Produk Obat Kimia dan Obat Tradisional
- Kode Jabatan
- 011.90/2113
- Kode KBJI
- 2113.05
- Pendidikan
- SMK Teknik Kimia (+1 lainnya)
Ringkasan Tugas
Melakukan pemeriksaan atas bahan baku bahan pengemas, produk antara, produk ruahan, maupun obat jadi.
Rincian Tugas
- Melakukan pengujian atas contoh yang ditugaskan oleh Supervisor Laboratorium sesuai prosedur analisis yang berlaku.
- Membuat larutan pereaksi/bahan baku untuk menunjang pemeriksan analisis.
- Mencatat semua kegiatan harian dalam formulir yang sudah disediakan berdasarkan masukannya.
- Melakukan kalibrasi alat laboratorium yang ditugaskan oleh Supervisor Laboratorium sesuai prosedur tetap yang berlaku
- Melakukan pengujian stabilitas produk jadi yang ditugaskan oleh Supervisor Laboratorium sesuai prosedur analisis yang berlaku.
- Mencatat pemakaian pereaksi dalam kartu persediaan berdasarkan data dan prosedur.
- Mengendalikan jumlah alat gelas dengan mencatat ketersediaannya di laboratorium.
- Membersihkan dan menjaga ketertiban di ruang kerja.
- Melaporkan kepada Supervisor bila ada kebutuhan pereaksi, alat gelas dan alat kantor berdasarkan kebutuhan dan standarnya.
- Melaporkan hasil pengujian dan hasil kerja kepada Supervisor Laboratorium sebagai bahan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- SMK Teknik Kimia
- SMK Farmasi
Pengetahuan Kerja
- Bidang analisa
- Bidang analis kimia, mikro biologi, CPOB
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 3Duduk
- 2Berjalan
- 24Melihat
Bakat
- NKemampuan Hitung-menghitung
- QKemampuan Ketelitian
- CMembedakan Warna
- GIntelegensia
Temperamen
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik