KJN Sektor C — Industri Pengolahan

PPIC Manager

Fakta Cepat

Subsektor
21 — Industri Farmasi, Produk Obat Kimia dan Obat Tradisional
Kode Jabatan
219.90/1222
Kode KBJI
1321.99
Pendidikan
S1 Teknik dan Rekayasa Kimia (+2 lainnya)

Ringkasan Tugas

Mengelola fungsi PPIC untuk memastikan jadwal pengadaan material, produksi, dan pengiriman barang telah memenuhi syarat pelanggan.

Rincian Tugas

  1. Menyusun master schedule dan menetapkan urutan serta lead time dari setiap operasi untuk mencapai tanggal pengiriman sesuai jadwal dari bagian pemasaran.
  2. Menetapkan atau merevisi alokasi kapasitas produksi dan jadwal produksi.
  3. Menganalisa spesifikasi proses produksi dan data kapsitas untuk menentukan alokasi kapasitas produksi.
  4. Menetapkan dan mendistribusikan jadwal produksi dan operasi lainnya.
  5. Memberi teguran atau peringatan secara lisan dan tertulis pada setiap personil di bawahnya.
  6. Memantau realisasi jadwal produksi dan proses operasi lainnya.
  7. Mempercepat operasi yang terlambat dari jadwal dan mengubah jadwal untuk mengantisipasi masalah yang mungkin timbul.
  8. Memastikan pencapaian sasaran mutu PPIC sesuai peraturan dan rencana perusahaan.
  9. Memastikan pengendalian dokumen yang terkait dengan PPIC.
  10. Mempelajari teknik perbaikan (improvement) terkait dengan PPIC dan mengusahakan penerapan-nya.
  11. Memberikan pelatihan di bidang PPIC atau bidang lain yang dikuasainya.
  12. Membuat laporan PPIC secara periodik sesuai kebutuhan perusahaan atau permintaan manajemen.
  13. Melaporkan hasil kegiatan kepada atasan sebagai bahan pertanggungjawaban tugas.
  14. Melaksanakan tugas dinas lainnya yang diberikan oleh atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Teknik dan Rekayasa Kimia
  • S1 Teknik dan Rekayasa Industri
  • S1 Ilmu Komputer atau Informatika

Pengetahuan Kerja

  1. Teknik penjadwalan (scheduling).
  2. Teknik produksi dan komponen, inventory control.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 11Memegang
  • 26Berbicara

Bakat

  • GIntelegensia
  • MKetangkasan Tangan
  • QKemampuan Ketelitian
  • VKemampuan Verbal

Temperamen

  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • VKemampuan menyesuaikan diri untuk melaksanakan berbagai tugas, sering berganti dari tugas yang satu ke tugas yang lainnya
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
  • 5bMinat untuk kegiatan yang menghasilkan kepuasan nyata dan produktif
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini