KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Supervisor Perkolasi/Evaporasi

Fakta Cepat

Subsektor
21 — Industri Farmasi, Produk Obat Kimia dan Obat Tradisional
Kode Jabatan
212.10/1222
Kode KBJI
1222.02 , 3122.99
Pendidikan
S1 Farmasi (+1 lainnya)

Ringkasan Tugas

Merencanakan kegiatan, mengatur, memeriksa dan mengevaluasi tugas bawahan, menyusun permintaan pembelian alat yang diperlukan, membuat laporan secara berkala dan membantu Manager Produksi berkaitan dengan biaya produksi.

Rincian Tugas

  1. Merencanakan kegiatan unit perkolasi/evaporasi sebagai pedoman kerja.
  2. Mengatur, memeriksa dan menjamin pembuatan produk perkolasi/evaporasi sesuai dengan prosedur pengolahan bets dan prosedur dan pengemasan bets.
  3. Memeriksa semua peralatan yang dibutuhkan selalu siap pakai dan terjaga kebersihannya.
  4. Mengawasi kebersihan peralatan maupun tempat kerja supaya kebersihan terkendali.
  5. Membimbing bawahan dalam bidang teknis supaya agar ketertiban/kedisiplinan dan suasana kerja yang baik dan membimbing bawahan dalam bidang teknis.
  6. Melaporkan hasil kegiatan secara berkala kepada atasan sebagai bahan pertanggungjawaban tugas.
  7. Membantu Manager Produksi berkaitan dengan biaya produksi.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Farmasi
  • S1 Teknik dan Rekayasa Kimia

Pengetahuan Kerja

  1. Produksi farmasi, makanan dan minuman

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 4Jongkok
  • 24Melihat

Bakat

  • QKemampuan Ketelitian
  • MKetangkasan Tangan
  • GIntelegensia

Temperamen

  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini