KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Kepala Unit Gudang Bahan Non Simplisia
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 21 — Industri Farmasi, Produk Obat Kimia dan Obat Tradisional
- Kode Jabatan
- 219.90/1229
- Kode KBJI
- 1324.04
- Pendidikan
- S1 Kimia (+1 lainnya)
Ringkasan Tugas
Merencanakan, mengoordinir, mengarahkan dan mengawasi pelaksanaan produksi di bagian bahan non simplisia.
Rincian Tugas
- Menyusun rencana dan jadwal produksi berdasarkan data dan prosedur.
- Mengoordinasi dan mengawasi serta memberikan pengarahan kerja kepada setiap seksi di bawahnya untuk menjamin terlaksananya kesinambungan dalam proses produksi.
- Memantau rencana produksi supaya dapat dicapai hasil produksi sesuai jadwal, volume, dan untuk yang ditetapkan.
- Memeriksa pengendalian bahan baku dan efisiensi penggunaan tenaga kerja, mesin dan peralatan supaya agar pelaksanaan dapat dilakukan sesuai rencana.
- Mengawasi fasilitas produksi supaya agar berfungsi sebagaimana mestinya.
- Meningkatkan keterampilan setiap penanggungjawab dan karyawan di bawah tanggung jawabnya dengan memanfaatkan tenaga ahli yang didatangkan oleh perusahaan.
- Membuat laporan berkala mengenai kegiatan di bidangnya sesuai dengan sistem pelaporan yang berlaku.
- Mencari cara-cara penekanan biaya metode perbaikan kerja supaya agar kegiatan dapat berjalan lebih dengan efisien dan efektif.
- Melakukan penilaian terhadap prestasi kerja bawahannya secara berkala.
- Melaksanakan tugas dinas lainnya yang diberikan oleh manajer produksi.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Kimia
- S1 Teknik dan Rekayasa Kimmia
Pengetahuan Kerja
- Cara pembuatan produk bahan non simplisia
- Jenis-jenis bahan non simplisia
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- NKemampuan Hitung-menghitung
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang