KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Supervisor Permen
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 21 — Industri Farmasi, Produk Obat Kimia dan Obat Tradisional
- Kode Jabatan
- 700.90/2146
- Kode KBJI
- 5222.99
- Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA) (+1 lainnya)
Ringkasan Tugas
Mengatur dan mengawasi operator dalam prosedur pengolahan dan pengemasan permen supaya agar sesuai dengan jadwal dan rencana yang telah ditentukan.
Rincian Tugas
- Mengatur tugas para operator secara efektif dan efisien, dan serta menangani kesukaran kendala teknis pembuatan permen.
- Memeriksa dan mengisi dengan benar catatan pengolahan bets dan catatan pengemasan bets di bidang pengemasan dan pengolahan permen.
- Menyusun permintaan pembelian alat yang diperlukan dalam pengolahan dan pengemasan permen.
- Melakukan evaluasi atas prestasi kerja bawahan untuk meningkatkan kinerja.
- Membuat laporan bulanan sebagai bahan laporan serta masukan kepada atasan.
- Memperbaiki biaya produksi khususnya di bidang pengolahan dan pengemasan permen dengan melakukan efisiensi biaya.
- Melaksanakan tugas dinas lainnya yang diberikan oleh atasan.
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
- D3 Semua Jurusan
Pengetahuan Kerja
- Prosedur pembuatan semua jurusan.
- Bagian-bagian di bidang farmasi nelibibns
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 24Melihat
Bakat
- QKemampuan Ketelitian
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- NKemampuan Hitung-menghitung
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang