KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Supervisor Kosmetik
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 21 — Industri Farmasi, Produk Obat Kimia dan Obat Tradisional
- Kode Jabatan
- 700.90/2146
- Kode KBJI
- 5222.99
- Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA) (+1 lainnya)
Ringkasan Tugas
Mengatur, dan mengawasi operator dalam prosedur pengolahan dan pengemasan kosmetik supaya sesuai dengan jadwal dan rencana yang telah ditentukan.
Rincian Tugas
- Mengatur tugas para operator secara efektif, efisien dan menangani kesukaran teknis pembuatan kosmetik
- Memeriksa dan mengisi dengan benar catatan pengolahan bets dan catatan pengemasan bets di bidang pengemasan dan pengolahan kosmetik.
- Menyusun permintaan pembelian alat yang diperlukan dalam pengolahan dan pengemasan permen
- Melakukan evaluasi atas prestasi kerja bawahan untuk meningkatkan kinerja
- Membuat laporan bulanan sebagai bahan laporan serta masukan kepada atasan.
- Memperbaiki biaya produksi khususnya di bidang pengolahan dan pengemasan kosmetik dengan melakukan efisiensi biaya
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
- D3 Semua Jurusan
Pengetahuan Kerja
- Prosedur pembuatan produk.
- Bagian-bagian di bidang farmasi
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 11Memegang
Bakat
- QKemampuan Ketelitian
- VKemampuan Verbal
- GIntelegensia
- NKemampuan Hitung-menghitung
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik