KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Manajer Teknik

Fakta Cepat

Subsektor
21 — Industri Farmasi, Produk Obat Kimia dan Obat Tradisional
Kode Jabatan
219.90/1229
Kode KBJI
1219.04
Pendidikan
S1 Kimia (+1 lainnya)

Ringkasan Tugas

Melakukan perencanaan, pengoordinasian, pengarahan, dan pengawasan dalam proses pemeliharaan mesin, peralatan produksi, instalasi listrik perusahaan, fasilitas, sistem komunikasi serta peralatan listrik sesuai dengan standar yang berlaku.

Rincian Tugas

  1. Menyusun rencana dan jadwal pemeliharaan peralatan sesuai prosedur ketetapan perusahaan.
  2. Mengoordinasikan, mengawasi, serta memberikan pengarahan kerja kepada setiap seksi di bawahnya untuk menjamin terlaksanannya proses pemeliharaan yang berkesinambungan.
  3. Memonitor pelaksanaan proses pemeliharaan agar dapat terlaksana sesuai jadwal.
  4. Menjaga kegiatan produksi agar berjalan sebagaimana mestinya.
  5. Melakukan peningkatan keterampilan para karyawan bawahan dengan memanfaatkan tenaga ahli yang didatangkan oleh perusahaan.
  6. Melaporkan secara berkala mengenai kegiatan di bidangnya sesuai dengan sistem pelaporan yang berlaku.
  7. Menjaga disiplin kerja dan menilai prestasi kerja bawahannya secara berkala sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  8. Mencari penekanan biaya metode perbaikan kerja yang lebih efisien.
  9. Melakukan penilaian terhadap prestasi kerja bawahannya secara berkala.
  10. Melakukan tugas dinas lainnya yang diberikan oleh Plan Manager untuk menunjang kemajuan perusahaan.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Kimia
  • S1 Manajemen

Pengetahuan Kerja

  1. Proses pembuatan produk.
  2. Tentang team building.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 24Melihat
  • 26Berbicara

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini