KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Teknisi Listrik
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 21 — Industri Farmasi, Produk Obat Kimia dan Obat Tradisional
- Kode Jabatan
- 034.05/3113
- Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA) Semua Jurusan
Ringkasan Tugas
Melakukan pemeliharaan dan perencanaan seluruh instalasi listrik perusahaan, AC, sistem komunikasi, serta peralatan listrik lainnya sesuai prosedur yang berlaku.
Rincian Tugas
- Menyusun, mengatur, serta mengawasi kegiatan pemeliharaan maupun perbaikan seluruh instalasi listrik perusahaan dan peralatan yang menggunakan tenaga listrik untuk menjamin kelancaran jalannya operasi perusahaan.
- Mengajukan permintaan pembelian suku cadang dan kebutuhan lainnya yang diperlukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
- Bertanggungjawab atas penggunaan suku cadang dan biaya-biaya yang lainnya sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan pemeliharaan dan perbaikan.
- Merencanakan perluasan kegiatan jaringan listrik sesuai dengan kebutuhan.
- Mengadakan pemeriksaaan atas instalasi listrik, AC dan menjamin sistem komunikasi yang berhubungan dengan tenaga listrik untuk mengetahui kondisi sarana prasarana yang ada.
- Menjamin keselamatan kerja bagi operator bawahannya dengan memastikan bahwa operator telah menjalankan pekerjaannya sesuai prosedur yang berlaku.
- Menjamin keamanan dan kecepatan pemasangan semua peralatan tenaga listrik agar kegiatan perusahaan dapat berjalan lancar.
- Berusaha mencari cara-cara penekanan biaya dan melode perbaikan kerja yang lebih efisien.
- Menjaga disiplin kerja dan menilai prestasi kerja bawahannya secara berkala,
- Melaporkan hasil kerja kepada atasan sebagai bentuk pertanggungjawaban tugas.
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA) Semua Jurusan
Pengetahuan Kerja
- Proses perawatan alat-alat mesin.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 9Menggerakkan Jari
- 13Mengangkat
- 24Melihat
Bakat
- MKetangkasan Tangan
- QKemampuan Ketelitian
- GIntelegensia
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik