KJN Sektor A — Pertanian, Kehutanan dan Perikanan
Pengawas Lapangan Chipmill
Fakta Cepat
- Subsektor
- 02 — Pengelolaan Kehutanan dan Penebangan
- Kode Jabatan
- 700,90/3152
- Pendidikan
- SMK Kehutanan
- Tahun Data
- 2009
Ringkasan Tugas
Mengawasi dan mengoordinasikan kegiatan penarikan log ke dalam proses chipmill yang dimulai dari daerah jetty splittdeck sampai ke chip dek.
Rincian Tugas
- Mengawasi dan mengoordinasikan para pekerja ganeo di lapangan agar proses penarikan log ke consui sampai ke mesin chip berjalan lancar.
- Membagi tugas dan mengatur kerja para ganeo sesuai bagiannya agar semua tugas dapat diselesaikan dengan baik.
- Mengawasi penarikan log ke dalam proses chip yang dimulai dari daerah jetty splitdeck sampai ke chip deck untuk mengetahui kelancaran tugas sesuai dengan rencana.
- Memeriksa laporan kerusakan alat angkut dan alat perbaikan jalan untuk bahan pengajuan permintaan suku cadang.
- Menerima dan mempelajari laporan kerusakan jalan dan memeriksa perbaikan jalan induk dengan menganalisis hasil laporan serta memerintahkan untuk mengadakan perbaikan jalan agar dapat normal dan berfungsi kembali.
- Memeriksa laporan stock log ditempat penebangan untuk pengaturan jadwal angkutan log agar angkutan log sampai ke lokasi tertentu tepat waktu sesuai dengan rencana.
- Mengajukan permintaan peralatan, perlengkapan, dan suku cadang baru untuk pengganti suku cadang yang rusak agar angkutan berjalan lancar.
- Membuat laporan kegiatan pengawasan lapangan dalam hal kegiatan penarikan log kayu ke lokasi tertentu kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- SMK Kehutanan
Pengetahuan Kerja
- Produksi log.
- Angkutan log.
- Pengawasan lapangan hutan dan hasil hutan.
- Teknik mekanik perbaikan, jenis suku cadang, dan peralatan mesin.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 24Melihat
- 11Memegang
- 2Berjalan
- 26Berbicara
Bakat
- QKemampuan Ketelitian
- EKoordinasi Mata Tangan Kaki
- VKemampuan Verbal
- SKemampuan Dalam Hal Pandangan Ruang
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik