KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Mandor Listrik (Melting)

Fakta Cepat

Subsektor
24 — Industri Logam Dasar
Kode KBJI
2151.01 , 3122.99 , 2151.99 , 3113.01
Pendidikan
SMK Teknik Ketenagalistrikan

Ringkasan Tugas

Mengawasi dan memimpin pekerjaan electrician (Teknisi Listrik) dalam merawat dan memperbaiki sistem kelistrikan di melting plant untuk memperoleh daya dan hasil guna yang tinggi serta memastikan pelaksanaannya sesuai dengan prosedur kerja.

Rincian Tugas

  1. Mengawasi, membagi dan mendistribusikan tugas kepada electrician (Teknisi Listrik) di melting plant supaya mencapai performa dan efektifitas kerja yang tinggi.
  2. Mengawasi dan memimpin pekerjaan pelaksanaan kegiatan untuk meninjau pengerjaan tugas electrician (Teknisi Listrik) dapat berjalan sesuai dengan spesifikasi dan prosedur keamanan kerja.
  3. Melaporkan kepada Supervisor apabila terjadi keterlambatan dan kegagalan repair (perbaikan) untuk mendapatkan saran solusi alternatifnya.
  4. Mengawasi penggunaan perlengkapan safety (keamanan) dan APD (Alat Pelindung Diri) karyawan supaya digunakan dengan baik sesuai dengan prosedur kerja.
  5. Menjaga komunikasi dengan Unit Produksi dan Unit Pemeliharaan serta departemen lainnya supaya prioritas kelancaran pemeliharaan terjaga dengan baik.
  6. Membuat laporan tentang kemajuan setiap pekerjaan dan penggunaan bahan, alat serta spare part (suku cadang atau onderdil) untuk disampaikan kepada Supervisor sebagai pertanggung jawaban tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • SMK Teknik Ketenagalistrikan

Pengetahuan Kerja

  1. Macam-macam peralatan elektronik dan cara memperbaikinya.
  2. Cara memimpin bawahhan.
  3. Cara menerapkan prosedur keamanan.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 24Melihat
  • 26Berbicara
  • 4Jongkok

Bakat

  • GIntelegensia
  • QKemampuan Ketelitian
  • VKemampuan Verbal
  • MKetangkasan Tangan

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini