KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Pelayan Mesin Ampelas (Sepatu)
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 15 — Industri Kulit, Barang dari Kulit dan Alas Kaki
- Kode Jabatan
- 802.90
- Kode KBJI
- 8156.00
- Pendidikan
- Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Ringkasan Tugas
Mengoperasikan mesin untuk mengampelas sepatu setengah jadi hingga halus dan rata.
Rincian Tugas
- Menggolongkan sepatu setengah jadi atau upper untuk diampelas.
- Menghidupkan mesin dengan menginjak pedal, menempelkan alas sepatu setengah jadi pada roda ampelas yang berputar hingga halus dan rata.
- Mengulang hasil ampelas yang belum sempurna dan meratakannya hingga rapi.
- Melaporkan hasil kerja kepada atasan sebagai bahan pertanggungjawaban tugas.
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Pengetahuan Kerja
- Cara mengoperasikan mesin ampelas (sepatu).
- Jenis sepatu yang telah diampelas.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 11Memegang
- 9Menggerakkan Jari
- 10Memutar
- 5Menginjak
- 24Melihat
Bakat
- MKetangkasan Tangan
- QKemampuan Ketelitian
- KKoordinasi Gerakan
- FKeterampilan Jari
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Pelayanan Mesin Kap Sepatu
- Pelayan Mesin Mata Ayam (sepatu)
- Pelayan Mesin Monitor (Industri sepatu)
- Pelayan Mesin Retain Kulit
- Pelayan Mesin Pembelah Kulit (menyamakan kulit)
- Pelayan Mesin Pembersih Daging dan Bulu Kulit
- Pelayan Mesin Pembuang Daging (pengolahan kulit)
- Pelayan Mesin Pres Kulit
- Pelayan Mesin Potong (industri sepatu)
- Pelayan Mesin Potong Kulit (penyamakan kulit)