KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Pelayanan Mesin Kap Sepatu

Fakta Cepat

Subsektor
15 — Industri Kulit, Barang dari Kulit dan Alas Kaki
Kode Jabatan
802.25
Kode KBJI
8156.00
Pendidikan
Sekolah Dasar (SD)

Ringkasan Tugas

Mengoperasikan mesin untuk memotong kulit menjadi beberapa bagian untuk membuat bagian atas sepatu atau alas kaki lainnya.

Rincian Tugas

  1. Menaruh kulit yang akan dipotong di atas meja tempat mesin.
  2. Memilih alat pemotong yang cocok dengan bagian yang akan dibuat.
  3. Mengatur alat pemotong di atas kulit untuk memotongnya secara ekonomis untuk menghindari pemborosan.
  4. Memotong bagian sepatu dengan menurunkan pada alat pemotong.
  5. Memindahkan bagian yang telah dipotong dari bahan.
  6. Melaporkan hasil kerja kepada atasan sebagai bahan pertanggungjawaban tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • Sekolah Dasar (SD)

Pengetahuan Kerja

  1. Cara mengoperasikan mesin kap sepatu.
  2. Cara mengatur alat pemotong pada kulit supaya efisien.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 11Memegang
  • 9Menggerakkan Jari
  • 10Memutar
  • 24Melihat
  • 14Membawa

Bakat

  • MKetangkasan Tangan
  • FKeterampilan Jari
  • QKemampuan Ketelitian
  • KKoordinasi Gerakan

Temperamen

  • VKemampuan menyesuaikan diri untuk melaksanakan berbagai tugas, sering berganti dari tugas yang satu ke tugas yang lainnya
  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini