KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Pelayan Mesin Potong (industri sepatu)

Fakta Cepat

Subsektor
15 — Industri Kulit, Barang dari Kulit dan Alas Kaki
Kode Jabatan
802.90
Kode KBJI
7536.01
Pendidikan
MTP

Ringkasan Tugas

Mengoperasikan mesin untuk memotong lembaran kulit sesuai dengan pola sepatu menjadi bentuk potongan yang dikehendaki.

Rincian Tugas

  1. Meletakkan dan mengatur lembaran kulit yang telah berpola pada meja potong.
  2. Menarik handel untuk menurunkan pisau potong dan menyetelnya di atas lembaran kulit supaya sesuai dengan bentuk potongan yang dikehendaki.
  3. Menghidupkan mesin untuk memotong kulit mengikuti pola pada lembaran kulit menjadi potongan kulit yang berbentuk bagian dari sepatu.
  4. Mengulang kembali potongan kulit yang belum sesuai dengan pola dan menyelesaikannya hingga rapi.
  5. Mematikan mesin potong apabila pekerjaan telah selesai.
  6. Melaporkan hasil kerja kepada atasan sebagai bahan pertanggungjawaban tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • MTP

Pengetahuan Kerja

  1. Mengenai cara mengoperasikan mesin potong (sepatu).
  2. Mengenai cara mengatur lembaran kulit yang berpola pada meja mesin potong.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 11Memegang
  • 9Menggerakkan Jari
  • 13Mengangkat
  • 16Menarik
  • 19Merunduk
  • 24Melihat

Bakat

  • MKetangkasan Tangan
  • QKemampuan Ketelitian
  • KKoordinasi Gerakan
  • PKemampuan Penglihatan Bentuk

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini