KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Pelayan Mesin Potong Kulit Berbulu

Fakta Cepat

Subsektor
15 — Industri Kulit, Barang dari Kulit dan Alas Kaki
Kode Jabatan
803.30
Kode KBJI
7535.03
Pendidikan
STM Mesin

Ringkasan Tugas

Mengoperasikan mesin untuk memotong kulit berbulu menurut pola atau ukuran tertentu.

Rincian Tugas

  1. Memilih kulit berbulu yang akan dipotong menurut jenis dan lebar kulit.
  2. Membentangkan kulit berbulu di atas meja potong dan memasang pola atau ukuran potongan.
  3. Menghidupkan mesin dan memotong kulit berbulu pada pinggir pola atas menurut ukuran yang ditentukan.
  4. Mengambil dan menyusun hasil pemotongan.
  5. Melaporkan hasil kerja kepada atasan sebagai bahan pertanggungjawaban tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • STM Mesin

Pengetahuan Kerja

  1. Mengenai cara mengoperasikan mesin potong kulit.
  2. Mengenai cara mengoperasikan mesin potong kulit berbulu.
  3. Mengenai cara memotong kulit sesuai dengan pola.
  4. Mengenai cara memotong kulit berbulu sesuai dengan pola.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 3Duduk
  • 24Melihat
  • 9Menggerakkan Jari
  • 11Memegang

Bakat

  • MKetangkasan Tangan
  • QKemampuan Ketelitian
  • KKoordinasi Gerakan
  • FKeterampilan Jari
  • PKemampuan Penglihatan Bentuk

Temperamen

  • VKemampuan menyesuaikan diri untuk melaksanakan berbagai tugas, sering berganti dari tugas yang satu ke tugas yang lainnya
  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini