KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Pelayan Mesin Seset Kulit (industri sepatu)

Fakta Cepat

Subsektor
15 — Industri Kulit, Barang dari Kulit dan Alas Kaki
Kode Jabatan
802.90
Kode KBJI
7536.01
Pendidikan
Sekolah Menengah Pertama (SMP)

Ringkasan Tugas

Mengoperasikan mesin untuk menyeset kulit bagian dalam dan bagian luar hingga halus untuk memudahkan proses perekatan kulit

Rincian Tugas

  1. Menggolongkan lembaran kulit yang telah dipotong dan menyusunnya dalam urutan untuk mempermudah pengerjaannya.
  2. Menghidupkan mesin untuk menyeset potongan kulit dan menghaluskan bagian dalam serta menyeset bagian kulit yang akan disambung.
  3. Mematikan mesin apabila telah selesai dipakai.
  4. Melaporkan hasil kerja kepada atasan sebagai bahan pertanggungjawaban tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • Sekolah Menengah Pertama (SMP)

Pengetahuan Kerja

  1. Mengenai cara mengoperasikan mesin seset kulit (sepatu).
  2. Jenis dan kualitas kulit.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 11Memegang
  • 9Menggerakkan Jari
  • 16Menarik
  • 24Melihat
  • 14Membawa
  • 1Berdiri

Bakat

  • MKetangkasan Tangan
  • QKemampuan Ketelitian
  • KKoordinasi Gerakan

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini