KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Pembuat Tanda pada Pola Pakaian Jadi (kulit)
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 15 — Industri Kulit, Barang dari Kulit dan Alas Kaki
- Kode Jabatan
- 794.40
- Kode KBJI
- 7531.02
- Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
Ringkasan Tugas
Memberi tanda garis luar pada bahan kulit tipis atau bahan serupa yang digunakan dalam membuat pakaian.
Rincian Tugas
- Mengatur pola pada bahan untuk menghasilkan potongan yang praktis dan ekonomis.
- Memastikan desain agar sesuai dengan bagian-bagian lain dari pakaian.
- Membuat garis besar pola pada bahan menggunakan kapur, krayon, atau sabun.
- Menuliskan nomor desain dan ukuran pada pola.
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
Pengetahuan Kerja
- Mengenai cara membuat pola pakaian
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 11Memegang
- 6Berlutut
- 9Menggerakkan Jari
- 13Mengangkat
- 24Melihat
Bakat
- NKemampuan Hitung-menghitung
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
- MKetangkasan Tangan
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- FKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang mengandung penafsiran perasaan/gagasan dari sudut pandang pribadi
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Pelayan Mesin Ampelas (Sepatu)
- Pelayanan Mesin Kap Sepatu
- Pelayan Mesin Mata Ayam (sepatu)
- Pelayan Mesin Monitor (Industri sepatu)
- Pelayan Mesin Retain Kulit
- Pelayan Mesin Pembelah Kulit (menyamakan kulit)
- Pelayan Mesin Pembersih Daging dan Bulu Kulit
- Pelayan Mesin Pembuang Daging (pengolahan kulit)
- Pelayan Mesin Pres Kulit
- Pelayan Mesin Potong (industri sepatu)