KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Pemotong Pakaian Jadi dari Kulit
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 15 — Industri Kulit, Barang dari Kulit dan Alas Kaki
- Kode Jabatan
- 794.60
- Kode KBJI
- 7531.02
- Pendidikan
- Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Ringkasan Tugas
Memotong kulit menjadi potongan yang diperlukan untuk membuat pakaian dari kulit.
Rincian Tugas
- Memeriksa keadaan dan kualitas kulit dan menentukan bahwa bagian-bagian bahan kulit dapat dipotong secara tepat dan ekonomis.
- Memotong kulit sesuai dengan pola menggunakan alat pemotong yang dijalankan menggunakan tenaga manusia atau mesin.
- Mengambil hasil pemotongan dan menyusunnya.
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Pengetahuan Kerja
- Jenis dan kualitas kulit.
- Mengenai cara memotong dengan mesin, pisau supaya efisien.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 13Mengangkat
- 9Menggerakkan Jari
- 10Memutar
- 14Membawa
- 24Melihat
Bakat
- MKetangkasan Tangan
- FKeterampilan Jari
- QKemampuan Ketelitian
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
Temperamen
- VKemampuan menyesuaikan diri untuk melaksanakan berbagai tugas, sering berganti dari tugas yang satu ke tugas yang lainnya
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Pelayan Mesin Ampelas (Sepatu)
- Pelayanan Mesin Kap Sepatu
- Pelayan Mesin Mata Ayam (sepatu)
- Pelayan Mesin Monitor (Industri sepatu)
- Pelayan Mesin Retain Kulit
- Pelayan Mesin Pembelah Kulit (menyamakan kulit)
- Pelayan Mesin Pembersih Daging dan Bulu Kulit
- Pelayan Mesin Pembuang Daging (pengolahan kulit)
- Pelayan Mesin Pres Kulit
- Pelayan Mesin Potong (industri sepatu)