KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Pengawet Kulit
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 15 — Industri Kulit, Barang dari Kulit dan Alas Kaki
- Kode Jabatan
- 761.90
- Kode KBJI
- 7535.93
- Pendidikan
- Sekolah Dasar (SD)
Ringkasan Tugas
Merendam kulit yang telah dibersihkan dalam bak berisi air ramuan akasia selama waktu tertentu agar kulit menjadi awet dan tahan lama.
Rincian Tugas
- Mengisi bak air secukupnya, memasukkan ramuan akasia ke dalam air, dan memastikan bahwa ramuan tercampur dengan baik.
- Memasukkan kulit yang telah dibersihkan dari bulu dan daging ke dalam bak berisi ramuan akasia untuk direndam selama waktu tertentu agar kulit menjadi tahan lama.
- Mengeluarkan kulit dari bak perendam dengan sarung tangan dan meletakannya dalam bak penampungan untuk dikeringkan.
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Dasar (SD)
Pengetahuan Kerja
- Waktu perendaman kulit.
- Jenis dan dosis ramuan akasia pengawet kulit.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 6Berlutut
- 9Menggerakkan Jari
- 13Mengangkat
- 10Memutar
- 11Memutar
Bakat
- MKetangkasan Tangan
- CMembedakan Warna
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- FKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang mengandung penafsiran perasaan/gagasan dari sudut pandang pribadi
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Pelayan Mesin Ampelas (Sepatu)
- Pelayanan Mesin Kap Sepatu
- Pelayan Mesin Mata Ayam (sepatu)
- Pelayan Mesin Monitor (Industri sepatu)
- Pelayan Mesin Retain Kulit
- Pelayan Mesin Pembelah Kulit (menyamakan kulit)
- Pelayan Mesin Pembersih Daging dan Bulu Kulit
- Pelayan Mesin Pembuang Daging (pengolahan kulit)
- Pelayan Mesin Pres Kulit
- Pelayan Mesin Potong (industri sepatu)