KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Pengukur Kulit

Fakta Cepat

Subsektor
15 — Industri Kulit, Barang dari Kulit dan Alas Kaki
Kode Jabatan
761.40
Kode KBJI
7531.02
Pendidikan
Sekolah Dasar (SD)

Ringkasan Tugas

Mengukur kulit dengan alat pengukur untuk mengetahui luas kulit yang utuh dan yang cacat.

Rincian Tugas

  1. Mengambil dan meletakkan kulit satu per satu dan menghamparkannya di atas meja ukur.
  2. Meletakkan penggaris atau skala ukur di atas kulit untuk mengetahui ukuran dengan melihat angka atau skala .
  3. Menghitung luas kulit yang utuh dan yang cacat serta mencatat pada buku dan kulit bagian luar.
  4. Membuat laporan hasil pengukuran berdasarkan jenis dan kualitasnya kepada serta menyempaikannya kepada pengawas.

Persyaratan Pendidikan

  • Sekolah Dasar (SD)

Pengetahuan Kerja

  1. Jenis dan kualitas kulit yang cacat dan utuh.
  2. Mengenai cara menghitung luas kulit.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 11Memegang
  • 9Menggerakkan Jari
  • 24Melihat
  • 16Menarik

Bakat

  • QKemampuan Ketelitian
  • MKetangkasan Tangan
  • NKemampuan Hitung-menghitung

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini