KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Pekerja Jahit Kulit (mesin)

Fakta Cepat

Subsektor
15 — Industri Kulit, Barang dari Kulit dan Alas Kaki
Kode Jabatan
803.50
Kode KBJI
8153.01
Pendidikan
Sekolah Dasar (SD)

Ringkasan Tugas

Menjahit bagian-bagian kulit menggunakan mesin jahit yang digerakkan dengan tangan, kaki atau tenaga untuk membuat berbagai jenis barang dari kulit.

Rincian Tugas

  1. Memasang spul benang pada alat penahan dan anak torak mesin.
  2. Memasukkan benang melalui alat penunjuk mesin dan lubang jarum.
  3. Menjalankan mesin untuk menjahit kulit pada bagian yang telah ditentukan.
  4. Mengatur tegangan benang pada mesin untuk mendapatkan hasil jahitan sesuai yang diinginkan.
  5. Mengatur bagian kulit dalam posisi untuk menjahit.
  6. Mengganti spul benang yang kosong dan jarum yang patah.
  7. Memperbaiki barang-barang yang terbuat dari kulit dengan cara menjahit.

Persyaratan Pendidikan

  • Sekolah Dasar (SD)

Pengetahuan Kerja

  1. Bagian kulit yang dijahit.
  2. Mengenai cara menjalakan mesin jahit.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 3Duduk
  • 9Menggerakkan Jari
  • 10Memutar

Bakat

  • MKetangkasan Tangan
  • QKemampuan Ketelitian
  • FKeterampilan Jari

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini