KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Penyortir dan Penialian Bahan Pakaian dari Kulit

Fakta Cepat

Subsektor
15 — Industri Kulit, Barang dari Kulit dan Alas Kaki
Kode Jabatan
792.40
Kode KBJI
7535.02
Pendidikan
Sekolah Dasar (SD)

Ringkasan Tugas

Menilai, menyortir, mengukur, dan menggolongkan kulit binatang atau barang-barang lainnya.

Rincian Tugas

  1. Menilai kulit berdasarkan warna, corak, ukuran, dan ketebalannya.
  2. Mengukur luas kulit sesuai dengan ukuran barang yang akan dibuat.
  3. Memilih kulit yang sesuai untuk barang yang akan dibuat berdasarkan ukuran, warna, kepadatan dan panjang bulu.
  4. Menyusun kulit untuk dipotong oleh pemotong.

Persyaratan Pendidikan

  • Sekolah Dasar (SD)

Pengetahuan Kerja

  1. Jenis dan kualitas bermacam- macam kulit.
  2. Mengenai cara mengukur luas kulit.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 11Memegang
  • 9Menggerakkan Jari
  • 13Mengangkat
  • 1Berdiri
  • 24Melihat

Bakat

  • QKemampuan Ketelitian
  • MKetangkasan Tangan
  • NKemampuan Hitung-menghitung
  • PKemampuan Penglihatan Bentuk

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini