KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Penyortir Kulit (Pengolahan kulit)

Fakta Cepat

Subsektor
15 — Industri Kulit, Barang dari Kulit dan Alas Kaki
Kode Jabatan
792.40
Kode KBJI
7535.02
Pendidikan
Sekolah Dasar (SD)

Ringkasan Tugas

Menyortir kulit berbulu sebelum atau sesudah diberi warna.

Rincian Tugas

  1. Membandingkan kulit yang belum diolah berdasarkan wujudnya dan menyortirnya berdasarkan hasil pemotongan, kualitas, ukuran, warna, dan karakteristik lainnya.
  2. Menyortir kulit setelah dilapisi, dicelup, atau diolah dengan berbagai cara.

Persyaratan Pendidikan

  • Sekolah Dasar (SD)

Pengetahuan Kerja

  1. Jenis dan kualitas kulit berbulu sebelum dan sesudah diberi warna.
  2. Wujud kulit yang belum diolah.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 13Mengangkat
  • 9Menggerakkan Jari
  • 24Melihat

Bakat

  • MKetangkasan Tangan
  • QKemampuan Ketelitian
  • PKemampuan Penglihatan Bentuk

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini