KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Penyortir Kulit Mentah (Penyamakan kulit)
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 15 — Industri Kulit, Barang dari Kulit dan Alas Kaki
- Kode Jabatan
- 761.20
- Pendidikan
- Sekolah Dasar (SD)
Ringkasan Tugas
Menyortir kulit mentah yang akan disamak menurut jenis dan kualitasnya dan mengelompokkannya dalam tempat yang tersedia.
Rincian Tugas
- Mengambil gulungan atau ikatan kulit mentah dari tempat penimbunan.
- Membentangkan gulungan atau ikatan kulit mentah pada meja kerja.
- Menyortir kulit mentah per satu menurut jenis dan kualitasnya.
- Mengelompokkan kulit yang telah disortir dan memberi kode menurut jenis dan kualitasnya pada tempat yang tersedia.
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Dasar (SD)
Pengetahuan Kerja
- Macam dan jenis kulit mentah yang akan dimasak.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 11Memegang
- 9Menggerakkan Jari
- 10Memutar
- 24Melihat
- 24.1Melihat tajam jarak dekat
- 13Mengangkat
Bakat
- QKemampuan Ketelitian
- CMembedakan Warna
- MKetangkasan Tangan
Temperamen
- VKemampuan menyesuaikan diri untuk melaksanakan berbagai tugas, sering berganti dari tugas yang satu ke tugas yang lainnya
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 5bMinat untuk kegiatan yang menghasilkan kepuasan nyata dan produktif
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Pelayan Mesin Ampelas (Sepatu)
- Pelayanan Mesin Kap Sepatu
- Pelayan Mesin Mata Ayam (sepatu)
- Pelayan Mesin Monitor (Industri sepatu)
- Pelayan Mesin Retain Kulit
- Pelayan Mesin Pembelah Kulit (menyamakan kulit)
- Pelayan Mesin Pembersih Daging dan Bulu Kulit
- Pelayan Mesin Pembuang Daging (pengolahan kulit)
- Pelayan Mesin Pres Kulit
- Pelayan Mesin Potong (industri sepatu)