KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Tukang Jahit Kap Sepatu
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 15 — Industri Kulit, Barang dari Kulit dan Alas Kaki
- Kode Jabatan
- 802.25
- Kode KBJI
- 8156.00
- Pendidikan
- Sekolah Dasar (SD)
Ringkasan Tugas
Menjahit lembaran kulit kap sepatu yang telah diiris bagiam pinggirnya, melipatnya, dan menautkannya dengan bahan yang lain hingga berbentuk kap sepatu.
Rincian Tugas
- Menyiapkan mesin jahit, menyetel, memasang benang, dan mencobanya agar mesin berjalan dengan lancar.
- Mengiris lembaran kap sepatu pada pinggirannya, melipat, menautkan, dan menjahit sesuai dengan garis yang ada hingga berbentuk kap sepatu.
- Memotong kelebihan jahitan dan merapihkan dengan gunting.
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Dasar (SD)
Pengetahuan Kerja
- Bagian kap sepatu yang dijahit dan diiris.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 13Mengangkat
- 9Menggerakkan Jari
- 13Mengangkat
- 1Berdiri
- 24.1Melihat tajam jarak dekat
Bakat
- MKetangkasan Tangan
- KKoordinasi Gerakan
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Pelayan Mesin Ampelas (Sepatu)
- Pelayanan Mesin Kap Sepatu
- Pelayan Mesin Mata Ayam (sepatu)
- Pelayan Mesin Monitor (Industri sepatu)
- Pelayan Mesin Retain Kulit
- Pelayan Mesin Pembelah Kulit (menyamakan kulit)
- Pelayan Mesin Pembersih Daging dan Bulu Kulit
- Pelayan Mesin Pembuang Daging (pengolahan kulit)
- Pelayan Mesin Pres Kulit
- Pelayan Mesin Potong (industri sepatu)