KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Tukang Jahit Kulit (Tangan)

Fakta Cepat

Subsektor
15 — Industri Kulit, Barang dari Kulit dan Alas Kaki
Kode Jabatan
803.40
Kode KBJI
7533.02 , 7533.99
Pendidikan
Sekolah Dasar (SD)

Ringkasan Tugas

Menjahit dengan tangan bagian-bagian dari kulit menjadi satu untuk membuat berbagai jenis barang terutama dari kulit.

Rincian Tugas

  1. Menentukan tempat lubang dengan mengukur dan menusuk, atau dengan menggunakan roda yang bergigi tajam.
  2. Membuat lubang dengan menggunakan alat mesin atau dengan mengebor.
  3. Menarik benang melalui lubang-lubang jarum atau alat berupa hak atau dengan menekannya menggunakan batang kayu atau logam yang berujung tajam.
  4. Mengulangi proses tersebut menurut arah sebaliknya dengan menggunakan benang lain atau melaksanakan kedua proses tersebut serempak.
  5. Menarik benang kuat-kuat dan mengulangi proses tersebut hingga pekerjaannya selesai.
  6. Melakukan perbaikan, membubuhkan lilin atau bahan lain pada benang, dan melakukan penjahitan dengan benang tunggal.

Persyaratan Pendidikan

  • Sekolah Dasar (SD)

Pengetahuan Kerja

  1. Bagian kulit yang akan dijahit.
  2. Tentang cara menjahit dengan tangan.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 13Mengangkat
  • 9Menggerakkan Jari
  • 10Memutar
  • 24.1Melihat tajam jarak dekat
  • 3Duduk

Bakat

  • MKetangkasan Tangan
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini