KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Tukang Jahit Pakaian Kulit (Dengan Tangan)

Fakta Cepat

Subsektor
15 — Industri Kulit, Barang dari Kulit dan Alas Kaki
Kode Jabatan
795.30
Kode KBJI
7533.02 , 7531.02
Pendidikan
Sekolah Dasar (SD)

Ringkasan Tugas

Menjahit dengan tangan untuk membuat dan membetulkan pakaian atau sarung tangan kulit.

Rincian Tugas

  1. Menghubungkan bagian pakaian dan sarung tangan dari kulit yang satu dengan yang lain menjadi satu.
  2. Menjahit bagian-bagian kulit atau bagian lain.
  3. Menjahit garis-garis dan kancing pada pakaian atau sarung tangan kulit.

Persyaratan Pendidikan

  • Sekolah Dasar (SD)

Pengetahuan Kerja

  1. Tentang cara menjalankan mesin jahit.
  2. Mengetahui bagian pakaian menurut modelnya.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 3Duduk
  • 9Menggerakkan Jari
  • 10Memutar
  • 24.1Melihat tajam jarak dekat

Bakat

  • MKetangkasan Tangan
  • FKeterampilan Jari
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini