KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Tukang Kerok Bulu Kulit
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 15 — Industri Kulit, Barang dari Kulit dan Alas Kaki
- Kode Jabatan
- 761.50
- Kode KBJI
- 7535.03
- Pendidikan
- Sekolah Dasar (SD)
Ringkasan Tugas
Mengerik bulu pada kulit binatang yang telah direndam menggunakan pisau kerik dan menyemprotnya dengan air bersih hingga kulit bersih dari bulu.
Rincian Tugas
- Mengangkat kulit yang telah direndam dari bak semen, memberi alas serta mengeriknya dengan pisau kerik dan alat kerik.
- Menyemprotkan air pada kulit yang sudah dikerik agar bulunya tidak tertinggal pada kulit.
- Mengerik dan mencukur kembali kulit yang masih ada bulunya dan menyemprotnya dengan air agar bersih.
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Dasar (SD)
Pengetahuan Kerja
- Tentang cara mengerik bulu kulit.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 11Memegang
- 6Berlutut
- 9Menggerakkan Jari
- 13Mengangkat
- 24Melihat
Bakat
- MKetangkasan Tangan
- QKemampuan Ketelitian
- FKeterampilan Jari
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- TKemampuan Ketelitian
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Pelayan Mesin Ampelas (Sepatu)
- Pelayanan Mesin Kap Sepatu
- Pelayan Mesin Mata Ayam (sepatu)
- Pelayan Mesin Monitor (Industri sepatu)
- Pelayan Mesin Retain Kulit
- Pelayan Mesin Pembelah Kulit (menyamakan kulit)
- Pelayan Mesin Pembersih Daging dan Bulu Kulit
- Pelayan Mesin Pembuang Daging (pengolahan kulit)
- Pelayan Mesin Pres Kulit
- Pelayan Mesin Potong (industri sepatu)