KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Tukang Sepatu (Umum)
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 15 — Industri Kulit, Barang dari Kulit dan Alas Kaki
- Kode Jabatan
- 801.10
- Kode KBJI
- 7536.01
- Pendidikan
- SMK Teknik Industri
Ringkasan Tugas
Membuat sepatu dan barang-barang alas kaki lainnya menurut kebutuhan langganan perorangan.
Rincian Tugas
- Mengukur dan menentukan ukuran sepatu.
- Membuat pola, memilih kulit untuk bagian atas alas kaki, dan merancang pola bagian atas.
- Menggunting dan merapihkan bagian-bagian dengan tangan dan menjahitnya menjadi satu.
- Membuat lubang untuk tali sepatu dan memasang kancing lubang untuk tali sepatu.
- Memaku bagian tumit menurut ukuran sepatu dan merentangkan bagian atas ukuran sepatu.
- Membuat bentuk bagian atas pada ukuran sepatu, melipat bagian belakang dari bagian atas melalui pinggiran tumit, dan memasangnya menjadi satu.
- Memotong saluran tempat jahitan sekitar pinggiran-pinggiran sol.
- Memasang sol bagian atas.
- Membuat bentuk dan memasang bagian tumit.
- Membubuhkan lak tinta atau renjis pada tempat-tempat yang diperlukan.
- Memasang sol bagian dalam dan membubuhkan poles terakhir.
Persyaratan Pendidikan
- SMK Teknik Industri
Pengetahuan Kerja
- Jenis dan kualitas kulit untuk membuat sepatu.
- Tentang cara membuat sepatu.
- Macam dan bentuk sepatu.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 13Mengangkat
- 11Memegang
- 9Menggerakkan Jari
- 24Melihat
- 1Berdiri
Bakat
- MKetangkasan Tangan
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- VKemampuan menyesuaikan diri untuk melaksanakan berbagai tugas, sering berganti dari tugas yang satu ke tugas yang lainnya
- FKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang mengandung penafsiran perasaan/gagasan dari sudut pandang pribadi
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Pelayan Mesin Ampelas (Sepatu)
- Pelayanan Mesin Kap Sepatu
- Pelayan Mesin Mata Ayam (sepatu)
- Pelayan Mesin Monitor (Industri sepatu)
- Pelayan Mesin Retain Kulit
- Pelayan Mesin Pembelah Kulit (menyamakan kulit)
- Pelayan Mesin Pembersih Daging dan Bulu Kulit
- Pelayan Mesin Pembuang Daging (pengolahan kulit)
- Pelayan Mesin Pres Kulit
- Pelayan Mesin Potong (industri sepatu)