KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Tukang Setrika (Sepatu)
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 15 — Industri Kulit, Barang dari Kulit dan Alas Kaki
- Kode Jabatan
- 802.35
- Kode KBJI
- 8156.00
- Pendidikan
- Sekolah Dasar (SD)
Ringkasan Tugas
Menyetrika pinggiran sol, tumit atau bagian atas sepatu agar rapi atau halus.
Rincian Tugas
- Menyediakan setrika yang akan dipakai dengan tenaga panas listrik atau api arang.
- Menyetrika pinggiran sol agar rata dan rapi.
- Menyetrika tumit sepatu agar rapat, kuat, dan rata.
- Menyetrika bagian atas sepatu agar halus.
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Dasar (SD)
Pengetahuan Kerja
- Bagian sepatu yang disetrika.
- Tentang cara menyetrika sepatu.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 11Memegang
- 9Menggerakkan Jari
- 24Melihat
- 1Berdiri
Bakat
- MKetangkasan Tangan
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- VKemampuan menyesuaikan diri untuk melaksanakan berbagai tugas, sering berganti dari tugas yang satu ke tugas yang lainnya
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Pelayan Mesin Ampelas (Sepatu)
- Pelayanan Mesin Kap Sepatu
- Pelayan Mesin Mata Ayam (sepatu)
- Pelayan Mesin Monitor (Industri sepatu)
- Pelayan Mesin Retain Kulit
- Pelayan Mesin Pembelah Kulit (menyamakan kulit)
- Pelayan Mesin Pembersih Daging dan Bulu Kulit
- Pelayan Mesin Pembuang Daging (pengolahan kulit)
- Pelayan Mesin Pres Kulit
- Pelayan Mesin Potong (industri sepatu)