KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Finance Director
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 15 — Industri Kulit, Barang dari Kulit dan Alas Kaki
- Kode Jabatan
- 1120.99
- Kode KBJI
- 1221.02
- Pendidikan
- S1 Ekonomi
Ringkasan Tugas
Menyelenggarakan dan mengendalikan pengelolaan manajemen keuangan, pengelolaan tagihan perusahaan dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran perusahaan baik jangka pendek maupun jangka panjang dengan mengoptimalkan sumber daya yang ada.
Rincian Tugas
- Menyusun program kerja Direktorat Keuangan sesuai dengan sasaran perusahaan sebagai pedoman pelaksanaan tugas.
- Mendistribusikan dan memberikan arahan kepada bawahan sesuai dengan bidang tugasnya agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.
- Mengoordinasikan dan mengendalikan kegiatan pengelolaan keuangan perusahaan agar pelaksanaannya sesuai dengan sasaran perusahaan.
- Memberikan saran dan nasehat dalam pemecahan masalah keuangan perusahaan.
- Menyelenggarakan kegiatan surat-menyurat dan bahan lainya yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan sesuai dengan permasalahannya.
- Menyelenggarakan pengelolaan administrasi keuangan perusahaan dengan baik sesuai aturan perusahaan.
- Menyelenggarakan dan mengendalikan seluruh aktivitas penerimaan dan pengeluaran keuangan perusahaan dalam rangka pengendalian.
- Menyelenggarakan dan mengendalikan tagihan perusahaan agar kegiatan operasional perusahaan berjalan sesuai rencana.
- Menyelenggarakan penandatanganan cek pengeluaran keuangan sesuai dengan kebutuhan keuangan perusahaan.
- Melaporkan pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Ekonomi
Pengetahuan Kerja
- Manajemen keuangan.
- Standar operasional perusahaan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- NKemampuan Hitung-menghitung
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 5aMinat untuk kegiatan yang menghasilkan prestise atau penghargaan dari pihak orang lain
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Pelayan Mesin Ampelas (Sepatu)
- Pelayanan Mesin Kap Sepatu
- Pelayan Mesin Mata Ayam (sepatu)
- Pelayan Mesin Monitor (Industri sepatu)
- Pelayan Mesin Retain Kulit
- Pelayan Mesin Pembelah Kulit (menyamakan kulit)
- Pelayan Mesin Pembersih Daging dan Bulu Kulit
- Pelayan Mesin Pembuang Daging (pengolahan kulit)
- Pelayan Mesin Pres Kulit
- Pelayan Mesin Potong (industri sepatu)