KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Operational Director
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 15 — Industri Kulit, Barang dari Kulit dan Alas Kaki
- Kode Jabatan
- 1120.99
- Kode KBJI
- 1321.99
- Pendidikan
- S1 Semua Jurusan
Ringkasan Tugas
Merencanakan, mendistribusikan, mengoordinasikan serta mengevaluasi untuk memastikan semua kegiatan operasional perusahaan berjalan sesuai rencana.
Rincian Tugas
- Menyusun program kerja bidang operasional sesuai dengan sasaran perusahaan sebagai pedoman pelaksanaan tugas.
- Mendistribusikan tugas dan memberikan arahan kepada bawahan sesuai dengan bidangnya agar melaksanakan tugasnya dengan baik.
- Mengoordinasikan dan mengendalikan kegiatan operasional agar pelaksanaannya sesuai dengan sasaran perusahaan.
- Memberikan saran dan nasihat dalam pemecahan masalah operasional agar kegiatan berjalan sesuai dengan rencana.
- Memeriksa pelaksanaan kegiatan operasional di lapangan untuk melihat proses kegiatan sudah berjalan dengan baik sesuai dengan rencana.
- Memberikan motivasi kepada bawahan agar mau melaksanakan kegiatan operasional dengan baik sesuai dengan tugasnya.
- Mengevaluasi laporan pelaksanaan kegiatan operasional perusahaan sebagai bahan evaluasi bagi pimpinan.
- Melaporkan pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Semua Jurusan
Pengetahuan Kerja
- Manajemen operasional.
- Standar operasional perusahaan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 26Berbicara
- 24.3Melihat untuk mengamati mendalam
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Pelayan Mesin Ampelas (Sepatu)
- Pelayanan Mesin Kap Sepatu
- Pelayan Mesin Mata Ayam (sepatu)
- Pelayan Mesin Monitor (Industri sepatu)
- Pelayan Mesin Retain Kulit
- Pelayan Mesin Pembelah Kulit (menyamakan kulit)
- Pelayan Mesin Pembersih Daging dan Bulu Kulit
- Pelayan Mesin Pembuang Daging (pengolahan kulit)
- Pelayan Mesin Pres Kulit
- Pelayan Mesin Potong (industri sepatu)