KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Managing Director
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 15 — Industri Kulit, Barang dari Kulit dan Alas Kaki
- Kode Jabatan
- 1120.99
- Kode KBJI
- 1321.99
- Pendidikan
- S1 Semua Jurusan
Ringkasan Tugas
Merencanakan, mengarahkan, mengorganisasikan dan mengendalikan pengelolaan industri alas kaki agar tujuan yang ingin dicapai oleh perusahaan dapat terlaksana dengan baik.
Rincian Tugas
- Merumuskan program pengelolaan industri alas kaki dan menentukan program kerja perusahaan berdasarkan sasaran yang ingin dicapai.
- Mengarahkan dan mengendalikan operasional perusahan agar sesuai dengan program dan sasaran yang ingin dicapai.
- Mengelola perusahaan industri alas kaki dengan baik untuk operasionalisasi perusahaan.
- Mengoordinasikan seluruh unsur yang ada di dalam perusahaan agar semua bagian bisa mendukung program kerja yang akan dilaksanakan di lapangan untuk mencapai sasaran yang telah ditargetkan oleh perusahaan.
- Menilai situasi dunia usaha untuk mengetahui adanya peluang yang menguntungkan sebagai bahan perencanaan operasional perusahaan.
- Mewakili perusahaan dalam melakukan kerja sama dalam hubungannya dengan pihak luar.
- Menjalankan tanggung jawab dari Dewan Komisaris sesuai dengan standar etika dan hukum yang telah ditetapkan oleh perusahaan.
- Melaporkan pelaksanaan kegiatan kepada Dewan Komisaris sebagai pertanggungjawaban tugas.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Semua Jurusan
Pengetahuan Kerja
- Manajemen kepemimpinan.
- Manajemen perusahaan.
- Standar operasional perusahaan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 26Berbicara
- 24.3Melihat untuk mengamati mendalam
Bakat
- GIntelegensia
- QKemampuan Ketelitian
- VKemampuan Verbal
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Pelayan Mesin Ampelas (Sepatu)
- Pelayanan Mesin Kap Sepatu
- Pelayan Mesin Mata Ayam (sepatu)
- Pelayan Mesin Monitor (Industri sepatu)
- Pelayan Mesin Retain Kulit
- Pelayan Mesin Pembelah Kulit (menyamakan kulit)
- Pelayan Mesin Pembersih Daging dan Bulu Kulit
- Pelayan Mesin Pembuang Daging (pengolahan kulit)
- Pelayan Mesin Pres Kulit
- Pelayan Mesin Potong (industri sepatu)