KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Quality Control Manager
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 15 — Industri Kulit, Barang dari Kulit dan Alas Kaki
- Kode Jabatan
- 1321.99
- Kode KBJI
- 1321.99
- Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Industri
Ringkasan Tugas
Menyusun program kerja, mengoordinasikan, mengarahkan dan menyelia kegiatan unit pengendalian mutu sesuai dengan sasaran dan standar perusahaan yang telah ditetapkan.
Rincian Tugas
- Merencanakan program kerja unit pengendalian mutu sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas.
- Mengorganisasi pada unit pengendalian mutu agar sesuai dan saling mendukung dalam pelaksanaan tugas.
- Mengadakan supervisi terhadap perencanaan kualitas dengan cara mempersiapkan data kualitas kontrol yang baru disertai penerapan pengembangan perlengkapan pada laboratorium.
- Mengevaluasi kekurangan sesuai di dalam sistem kualitas dengan cara menemukan penyebabnya atau dengan mengadakan pemeriksaan secara efektif.
- Mempersiapkan spesifikasi interval terhadap bahan baku dasar proses pengolahan dan hasil produksi alas kaki.
- Menyeleksi catatan kualitas untuk sistem kualitas dan kualitas produksi alas kaki.
- Mengawasi sistem kualitas yang erat hubungannya dengan dokumentasi pengawasan.
- Membantu manajemen perusahaan di dalam memperkenalkan sistem kualitas dalam penerapan secara efektif dengan menitikberatkan pada aktivitas kontrol kualitas hasil barang olahan produksi alas kaki.
- Melaporkan pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Industri
Pengetahuan Kerja
- Teknik pengawasan kualitas produksi alas kaki.
- Standar Operasional Perusahaan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 26Berbicara
- 24.3Melihat untuk mengamati mendalam
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
Klasifikasi KBJI Terkait
Jabatan Serupa dalam Sektor Ini
- Pelayan Mesin Ampelas (Sepatu)
- Pelayanan Mesin Kap Sepatu
- Pelayan Mesin Mata Ayam (sepatu)
- Pelayan Mesin Monitor (Industri sepatu)
- Pelayan Mesin Retain Kulit
- Pelayan Mesin Pembelah Kulit (menyamakan kulit)
- Pelayan Mesin Pembersih Daging dan Bulu Kulit
- Pelayan Mesin Pembuang Daging (pengolahan kulit)
- Pelayan Mesin Pres Kulit
- Pelayan Mesin Potong (industri sepatu)