KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Quality Assurance Manager

Fakta Cepat

Subsektor
15 — Industri Kulit, Barang dari Kulit dan Alas Kaki
Kode Jabatan
1321.99
Kode KBJI
1321.99
Pendidikan
S1 Teknik atau Rekayasa Industri

Ringkasan Tugas

Menyusun program kerja, mendistribusikan tugas dan menyelia kegiatan penjaminan kualitas produksi yang konsisten dengan mengembangkan dan menerapkan praktik sistem manufaktur otomatis yang baik, proses validasi, menyediakan dokumentasi, dan mengelola staf.

Rincian Tugas

  1. Merencanakan program kerja unit penjamin mutu untuk pedoman dalam melaksanakan tugas.
  2. Mengorganisasi pada unit penjamin mutu agar sesuai dan saling mendukung dalam pelaksanaan tugas.
  3. Menentukan kualitas sumber daya manusia dengan memilih, berorientasi, pelatihan, menugaskan, penjadwalan, coaching dan konseling berguna untuk melancarkan pelaksanaan tugas.
  4. Mengomunikasikan pekerjaan, monitoring, menilai, mengkaji kontribusi pekerjaan, perencanaan, meninjau tindakan kompensasi serta menegakkan kebijakan dan prosedur dengan baik.
  5. Menjamin kualitas untuk meraih tujuan operasional dengan menyumbangkan informasi dan analisis untuk rencana strategis dan ulasan.
  6. Mempersiapkan dan menyelesaikan rencana aksi, menerapkan produksi, produktivitas, kualitas, dan standar pelayanan pelanggan, mengidentifikasi dan memecahkan masalah, menyelesaikan audit, menentukan perbaikan sistem, menerapkan perubahan.
  7. Memenuhi tujuan keuangan jaminan kualitas dengan memperkirakan kebutuhan, penyusunan anggaran tahunan, pengeluaran penjadwalan, analisis varians, memulai tindakan korektif.
  8. Mengembangkan rencana jaminan kualitas dengan melakukan analisis hazard, identifikasi titik kontrol kritis dan tindakan pencegahan, menetapkan batas kritis, prosedur, tindakan korektif, dan prosedur verifikasi pemantauan, pemantauan persediaan.
  9. Memvalidasi kualitas proses dengan membentuk spesifikasi produk dan atribut kualitas, mengukur produksi, mendokumentasikan bukti, menentukan operasional dan kinerja kualifikasi, menulis dan memperbarui prosedur jaminan kualitas .
  10. Menjaga kualitas produk dengan menyelesaikan produk, perusahaan, sistem, kepatuhan, dan audit surveillance, menyelidiki keluhan pelanggan, berkolaborasi dengan anggota lain dari manajemen untuk mengembangkan produk dan teknik desain baru, dan manufaktur dan metode pelatihan.
  11. Menyiapkan dokumentasi mutu dan laporan dengan mengumpulkan, menganalisis dan meringkas informasi dan tren termasuk proses gagal, studi stabilitas, tindakan korektif dan revalidasi.
  12. Melakukan pembaruan pengetahuan kerja dengan mempelajari tren dan perkembangan di manajemen mutu, berpartisipasi dalam kesempatan pendidikan, membaca publikasi profesional, memelihara jaringan pribadi, berpartisipasi dalam organisasi profesional.
  13. Melaporkan pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Teknik atau Rekayasa Industri

Pengetahuan Kerja

  1. Teknik pengawasan kualitas produksi alas kaki
  2. Standar operasional perusahaan.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 26Berbicara
  • 24Melihat

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini