KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Quality Control Manager
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 31 — Industri Furnitur
- Kode Jabatan
- 1321.99
- Pendidikan
- S1 Teknik Semua Jurusan
Ringkasan Tugas
Menyusun program kerja, mengoordinasikan, mengarahkan dan mengawasi semua unit pengendalian mutu serta mengevaluasi kekurangan yang ada untuk memenuhi sasaran dan standar perusahaan yang telah ditetapkan.
Rincian Tugas
- Merencanakan kegiatan unit pengendalian mutu sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas.
- Mengorganisasi pada unit pengendalian mutu agar sesuai dan saling mendukung dalam pelaksanaan tugas.
- Mengadakan pengawasan terhadap perencanaan kualitas dengan cara mempersiapkan data kualitas kontrol yang baru disertai penerapan pengembanagn perlengkapan pada laboratorium.
- Mengevaluasi kekurangan sesuai di dalam sistem kualitas dengan cara menemukan penyebabnya atau dengan mengadakan pemeriksaan secara efektif.
- Mempersiapkan spesifikasi interval terhadap bahan baku dasar proses pengolahan dan hasil produksi olahan bahan kimia.
- Menyeleksi catatan kualitas yang berhubungan dengan sistem kualitas dan kualitas produksi bahan olahan kimia.
- Mengawasi sistem kualitas yang erat hubungannya dengan dokumentasi pengawasan.
- Membantu manajemen perusahaan di dalam memperkenalkan sistem kualitas dalam penerapan secara efektif dengan menitikberatkan pada aktivitas kontrol kualitas hasil barang olahan kimia.
- Melaporkan pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Teknik Semua Jurusan
Pengetahuan Kerja
- Teknik pengawasan kualitas produksi.
- Standar operasional perusahaan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 26Berbicara
- 24Melihat
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
- NKemampuan Hitung-menghitung
- SKemampuan Dalam Hal Pandangan Ruang
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur