KJN Sektor F — Konstruksi
Manajer Keuangan
Fakta Cepat
- Sektor
- F — Konstruksi
- Subsektor
- 41 — Konstruksi Gedung
- Kode Jabatan
- 214.1
- Kode KBJI
- 1211.03
- Pendidikan
- S1 Ekonomi (+1 lainnya)
Ringkasan Tugas
Merencanakan dan mengarahkan pengelolaan manajemen keuangan, tagihan perusahaan dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran perusahaan jangka pendek maupun jangka panjang dengan mengoptimalkan sumber daya secara profesional.
Rincian Tugas
- Menyusun program kerja sesuai dengan sasaran perusahaan sebagai pedoman pelaksanaan tugas.
- Mendistribusikan tugas dan memberikan arahan kepada bawahan sesuai dengan bidang kerja agar melaksanakan tugas secara optimal.
- Mengoordinasikan dan mengendalikan kegiatan pengelolaan keuangan perusahaan agar pelaksanaannya sesuai dengan sasaran perusahaan.
- Memberikan saran dalam pemecahan masalah keuangan perusahan sehingga perusahaan tidak mengalami kekosongan keuangan.
- Membuat surat menyurat dan bahan lainya yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan sesuai dengan permasalahan.
- Menyelenggarakan pengelolaan administrasi keuangan perusahaan sesuai aturan perusahaan.
- Menyelenggarakan dan mengendalikan seluruh aktivitas penerimaan dan pengeluaran keuangan perusahaan.
- Menyelenggarakan dan mengendalikan tagihan perusahaan agar kegiatan operasional perusahaan berjalan sesuai rencana.
- Menyelenggarakan pembukuan terhadap seluruh kegiatan pendanaan perusahaan secara tertib dan rapi.
- Menyelenggarakan penandatanganan check pengeluaran keuangan sesuai dengan kebutuhan.
- Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepadaatasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Ekonomi
- S1 Akuntansi
Pengetahuan Kerja
- Manajemen keuangan.
- Standar operasional perusahaan konstruksi gedung.
- Kemampuan berkomunikasi dengan bahasa Indonesia secara baik.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- NKemampuan Hitung-menghitung
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang