KJN Sektor G — Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor
Research and Development Advisor
Fakta Cepat
- Subsektor
- 46 — Perdagangan Besar, Bukan Mobil dan Sepeda Motor
- Kode Jabatan
- 2412
- Kode KBJI
- 1223.99
- Pendidikan
- S1 Semua Jurusan
- Tahun Data
- 2013
Ringkasan Tugas
Mengarahkan, membimbing serta membantu tim riset dan pengembangan di dalam melakasanakan tugas agar dapat mencapai sasaran sesuai dengan perencanaan perusahaan.
Rincian Tugas
- Mengarahkan tim riset dan pengembangan di dalam menyusun rencana kerja.
- Memberikan bimbingan mengenai cara melaksanakan riset dan pengembangan yang baik agar sesuai dengan yang diharapkan oleh perusahaan.
- Melakukan koordinasi dengan berbagai unit teknis terkait di dalam melakasanakan tugas sebagai Penesehat Riset dan Pengembangan.
- Memberikan masukan kepada tim riset dan pengembangan sebagai bahan pertimbangan dalam mengatasi masalah-masalah yang berhubungan dengan riset dan pengembangan.
- Membantu tim riset dan pengembangan di dalam melaksanakan tugasnya agar dapat berhasil sesuai dengan perencanaan perusahaan.
- Mengadakan pertemuan-pertemuan/ konsultasi setiap bulan dengan tim riset dan pengembangan untuk mencari solusi yang terbaik di dalam menghadapai kendala di lapangan di dalam melaksanakan tugas riset dan pengembangan.
- Menyampaikan laporan pelakasanaan tugas kepada atasan sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Semua Jurusan
Pengetahuan Kerja
- Metodelogi riset dan pengembangan.
- Mampu berkomunukasi Bahasa Indonesia dengan baik.
- Standar operasional perusahaan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah