KJN Sektor G — Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor
After Sales Service Advisor
Fakta Cepat
- Subsektor
- 46 — Perdagangan Besar, Bukan Mobil dan Sepeda Motor
- Kode Jabatan
- 2412
- Kode KBJI
- 3322.01
- Pendidikan
- D2 Manajemen Pemasaran
- Tahun Data
- 2013
Ringkasan Tugas
Memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang purna jual agar para pelanggan merasa aman di dalam membeli produk tersebut.
Rincian Tugas
- Memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan jasa agar pelanggan merasa aman dalam membeli produk.
- Memberikan penjelasan penggunaan perbaikan dan pemeliharaan sebagai langkah edukasi untuk pelanggan.
- Melayani konsumen secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif agar dapat menjaga kepuasan pelanggan.
- Menjamin mutu barang dan jasa yang diproduksi dan diperdagangkan berdasarkan ketentuan standar mutu barang dan jasa yang berlaku agar pelanggan merasa aman dalam membeli produk.
- Memberi kesempatan kepada konsumen untuk menguji dan mencoba barang dan jasa tertentu.
- Memberi jaminan dan garansi atas barang yang dibuat dan yang diperdagangkan untuk memberikan rasa aman bagi pelanggan saat melakukan pembelian produk.
- Memberi kompensasi, ganti rugi, dan penggantian atas kerugian akibat penggunaan sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan kepada pelanggan.
- Memberi kompensasi, ganti rugi, dan penggantian apabila barang dan jasa yang diterima atau dimanfaatkan tidak sesuai dengan perjanjian.
- Menyampaikan laporan pelakasanaan tugas kepada pemilik perusahaan sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Persyaratan Pendidikan
- D2 Manajemen Pemasaran
Pengetahuan Kerja
- Manajemen pemasaran.
- Mampu berkomunukasi Bahasa Indonesia dengan baik.
- Standar operasional perusahaan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 26Berbicara
Bakat
- VKemampuan Verbal
- GIntelegensia
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 5aMinat untuk kegiatan yang menghasilkan prestise atau penghargaan dari pihak orang lain