KJN Sektor G — Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor

After Sales Service Advisor

Fakta Cepat

Subsektor
46 — Perdagangan Besar, Bukan Mobil dan Sepeda Motor
Kode Jabatan
2412
Kode KBJI
3322.01
Pendidikan
D2 Manajemen Pemasaran
Tahun Data
2013

Ringkasan Tugas

Memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang purna jual agar para pelanggan merasa aman di dalam membeli produk tersebut.

Rincian Tugas

  1. Memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan jasa agar pelanggan merasa aman dalam membeli produk.
  2. Memberikan penjelasan penggunaan perbaikan dan pemeliharaan sebagai langkah edukasi untuk pelanggan.
  3. Melayani konsumen secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif agar dapat menjaga kepuasan pelanggan.
  4. Menjamin mutu barang dan jasa yang diproduksi dan diperdagangkan berdasarkan ketentuan standar mutu barang dan jasa yang berlaku agar pelanggan merasa aman dalam membeli produk.
  5. Memberi kesempatan kepada konsumen untuk menguji dan mencoba barang dan jasa tertentu.
  6. Memberi jaminan dan garansi atas barang yang dibuat dan yang diperdagangkan untuk memberikan rasa aman bagi pelanggan saat melakukan pembelian produk.
  7. Memberi kompensasi, ganti rugi, dan penggantian atas kerugian akibat penggunaan sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan kepada pelanggan.
  8. Memberi kompensasi, ganti rugi, dan penggantian apabila barang dan jasa yang diterima atau dimanfaatkan tidak sesuai dengan perjanjian.
  9. Menyampaikan laporan pelakasanaan tugas kepada pemilik perusahaan sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Persyaratan Pendidikan

  • D2 Manajemen Pemasaran

Pengetahuan Kerja

  1. Manajemen pemasaran.
  2. Mampu berkomunukasi Bahasa Indonesia dengan baik.
  3. Standar operasional perusahaan.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 26Berbicara

Bakat

  • VKemampuan Verbal
  • GIntelegensia
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
  • 5aMinat untuk kegiatan yang menghasilkan prestise atau penghargaan dari pihak orang lain

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini