KJN Sektor I — Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum
Front Office Cashier Supervisor
Fakta Cepat
- Subsektor
- 55 — Penyediaan Akomodasi
- Kode Jabatan
- 520.40 atau 5121
- Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
Ringkasan Tugas
Mengawasi, menugaskan, serta membimbing kasir dalam penerimaan pembayaran biaya penginapan dan jasa hotel lainnya agar pelaksanaannya berjalan dengan baik, lancar dan benar.
Rincian Tugas
- Memberikan arahan kepada para kasir dalam menyelesaikan tugas dan melayani tamu dengan sebaik-baiknya demi menjaga kepuasan tamu.
- Mengawasi ketepatan pelaksanaan posting quest bill dan mengawasi penerimaan pembayaran tentang cara penyiapan jamuan makan pada tamu.
- Membimbing para kasir dalam teknik cashiering dan tata cara pelayanan kepada tamu untuk meningkatkan kinerjanya.
- Mengatur giliran kerja dan menyelia pelayanan untuk memeriksa dan memastikan pelaksanaannya sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan.
- Memeriksa kebutuhan formulir yang diperlukan serta membuat laporan kebutuhan perbaikan dan pemeliharaan agar kegiatan dapat berjalan dengan lancar.
- Menggantikan tugas kasir dalam hal tertentu dan membuat laporan kebutuhan perbaikan dan pemeliharaan .
- Membuat laporan kegiatan yang ditangani secara periodik sebagai bahan masukan atasan.
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
Pengetahuan Kerja
- Tata cara pelayanan di bagian Front Office.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 9Menggerakkan Jari
- 11Memegang
- 1Berdiri
- 26Berbicara
Bakat
- VKemampuan Verbal
- NKemampuan Hitung-menghitung
- QKemampuan Ketelitian
- FKeterampilan Jari
Temperamen
- IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin atau Direction
Minat
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda